DEMOKRASI
Demokrasi adalah bentuk
atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan
kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah
negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi
adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik
negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis
lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg
sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga
negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan
saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga
negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan
untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga
pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan
lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki
kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif
dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai
aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui
proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Selain pemilihan umum
legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan
presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak
wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian
warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai
tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).
Kedaulatan rakyat yang dimaksud
di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota
parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan
presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara
tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara
langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat.
Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum
sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari
sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan
sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik
apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada
masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara
demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur
tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal,
narapidana atau bekas narapidana).
Isitilah “demokrasi” berasal dari
Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut
biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan
dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah
sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18,
bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari
dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein
yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan
rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri
dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini
disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi menempati posisi vital
dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan
konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari
rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Prinsip
semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika
fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar
ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan
kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap
hak-hak asasi manusia.
Demikian pula kekuasaan
berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari
lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan
anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa
kebaikan untuk rakyat. Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus
akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang
mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu
secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga
negara tersebut.
SISTEM DEMOKRASI
Demokrasi
yang dianut di Indonesia, yaitu demokrasi berdasarkan Pancasila. Demokrasi
Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber pada falsafah dan kepribadian
bangsa Indonesia, perwujudannya ditentukan dalam pembukaan UUD 1945. Penulis
merasa, bahwa sistem demokrasi di Indonesia tengah macet sekarang ini. Banyak
sekali kelemahan dalam sistem ini. Keberadaan partai politik yang tidak
bermoral dan media yang kurang kritis dapat memperburuk pelaksanaan demokrasi.
Salah satu
contohnya yaitu penyingkiran rakyat miskin karena demokrasi di kuasai oleh kaum
kaya raya. Peran rakyat miskin saat ini semakin tertindas serta terjadi banyak
penggusuran di negeri ini. Pada saat sekarang sering kita saksikan penguasa
yang senang melakukan penggusuran terhadap rakyat kecil. Awal-awalnya mereka
melakukan penggusuran itu untuk ketertiban dan keamanan. Namun, lama-kelamaan
penggusuran yang dilakukan mulai tampak motif ekonominya. Pemerintah lebih
memilih memberikan lahan kepada penguasa untuk membangun Mall-mall dari pada
memberikan tempat untuk berdagang. Pemerintah lebih memilih membangun stadion
olahraga yang megah dan luas daripada memperbaiki jalan kampung. Pemerintah
saat ini juga memberikan izin untuk pembuatan gedung DPR dengan dana triliunan,
sementara masih banyak rakyat miskin di negeri ini. pemerintah tidak pernah
menghiraukan peran rakyat kecil.
Banyak
rakyat miskin yang kehilangan tempat tinggalnya akibat dari penggusuran yang
dilakukan pemerintah dan penguasa. Selain itu, layanan publik yang memang
semakin banyak didirikan, seperti sekolah maupun rumah sakit. Akan tetapi,
layanan ini makin sulit untuk dijangkau karena harganya jauh dari jangkauan
rakyat. Demokrasi disini lebih sering mentelantarkan rakyat kecil. Saat ini
orang-orang yang kaya ini menjadi penguasa baru dalam demokrasi. Sementara
rakyat miskin menjadi tertindas. Menurut saya, bahwa demokrasi memang bukan
untuk rakyat, sebab rakyat yang harusnya mendapatkan perhatian khusus, nyatanya
malah ditelantarkan.
Bohong
besar, jika demokrasi kemudian mempunyai harapan akan memakmurkan rakyat.
Karena memang belum ada bukti yang memberikan jaminan apalagi kepastian.
Apabila negeri ini memang benar-benar menganut sistem demokrasi, maka rakyat
akan lebih jauh lebih makmur dan merasakan keadilan disemua bidang. Kemanakah
demokrasi akan berpihak? Demokrasi bukanlah semata-mata untuk dijanjikan saja,
melainkan juga untuk membuat rakyat keluar dari masalah utama yaitu keluar dari
kerterpurukan ekonomi.
Kenapa rakyat miskin menjadi tersingkir? Bukankah rakyat berhak ikut serta dalam demokrasi? Penyingkiran ini karena demokrasi dikemudikan oleh kaum kaya yang hanya memberikan uang dan modal pada upaya untuk memperoleh kekuasaan. Kelompok miskin menjadi tertindas karena demokrasi tidak begitu mementingkan kebutuhan-kebutuhan mereka. Saat ini demokrasi pancasila tidak dijalankan sesuai dengan pancasila karena dijalankan oleh orang-orang yang memiliki kepentingan sendiri didalamnya. Sebenarnya dimana demokrasi itu meletakkan keberpihakannya?
Kenapa rakyat miskin menjadi tersingkir? Bukankah rakyat berhak ikut serta dalam demokrasi? Penyingkiran ini karena demokrasi dikemudikan oleh kaum kaya yang hanya memberikan uang dan modal pada upaya untuk memperoleh kekuasaan. Kelompok miskin menjadi tertindas karena demokrasi tidak begitu mementingkan kebutuhan-kebutuhan mereka. Saat ini demokrasi pancasila tidak dijalankan sesuai dengan pancasila karena dijalankan oleh orang-orang yang memiliki kepentingan sendiri didalamnya. Sebenarnya dimana demokrasi itu meletakkan keberpihakannya?
Semua kasus
diatas menunjukkan kepada kita, kalau demokrasi memang bisa menjadikan rakyat
sebagai korban. Padahal, rakyat yang sesungguhnya memegang kedaulatan. Banyak
masalah yang menjadi rintangan bagi terpenuhnya tujuan demokrasi. Solusi untuk
mengatasi masalah ini adalah dengan membentuk suatu barisan rakyat yang bersatu
untuk mengembalikan demokrasi kepada rakyat yang selama ini menjadi korban
demokrasi. Seluruh rakyat diharapkan partisipasinya untuk ikut serta dalam hal
ini. Diharapkan dengan adanya hal semacam ini, dapat mengetuk hati pemerintah
untuk segera melaksanakan demokrasi dengan sebaik-baiknya, agar demokrasi
benar-benar menjadi milik rakyat, dan rakyat dapat hidup dengan makmur.