STUDI KASUS
RUSUNAWA yang telah
selesai namun terlantar karena masalah administrasi.
Studi
kasus diatas telah menjelaskan bahwa pemerintah membuat RUSUNAWA tampaklah
sia-sia. Sayang sekali lahan dan bangun yang telah jadi dibangun dengan
anggaran APBN tidak terpakai bahkan di telantarkan begitu saja. Bahkan, nasibnya seperti
anak yang baru dilahirkan langsung ditinggalkan sang ibu. Akibatnya bayi itu
kurang terawat dan korengan. Sebagian cat dinding mengelupas, kanopi terlepas,
besi pegangan anak tangga dari lantai bawah sampai atas berkarat. Tempat yang terlantar ini pula bisa sebagai
orang mabuk,
berbuat mesum, ataupun tempat
transaksi narkoba. Sebaiknya pemerintah menyelesaikan
permasalahan yang tengah dialami bangunan RUSANAWA karena dengan
diselasesaikannya permasalahan itu daerah kumuh padat penduduk bisa berkurang karena mereka yang penghasilan kurang dapat menyewa
tempat ini untuk ditempati ataupun bisa menjadi tempat komersil. Masyarakat pun
menunggu janji-janji dari pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan yang
terjadi pada RUSUNAWA yang sudah sangat lama direncanakan.
Dari apa yang saya jelaskan diatas, dapat disimpulkan bahwa
pemerintah belum bisa memenuhi kebutuhan dari masyarakat khususnya dibidang
pemukiman yang layak huni karena masyarakat menginginkan tempat tinggal yang
layak huni daripada harus tinggal didaerah kumuh padat penduduk. Sekarang
masyarakat hanya menunggu janji pemerintah untuk menyelesaikan semua masalah
yang terjadi di RUSUNAWA. Dan semoga pemerintah mau menyelesaikan permasalah
ini agar tidak ada lagi permasalahan pasca huni yang terjadi pada kemudian
harinya.
Semoga untuk kemudian hari, kita bisa lebih menghargai alam
dimana saat kita akan membangun suatu bangunan dan lebih memikirkan apa saja
dampak terhadap lingkungan sekitar jika dibangun suatu bangunan agar tidak
terjadi permasalahan pasca huni.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar